Pelaku kejahatan seks Portland dihukum karena ratusan gambar pornografi anak

PORTLAND, Oregon (KOIN) — Seorang pelaku kejahatan seks di Portland dijatuhi hukuman penjara federal pada hari Senin setelah penyelidik menemukan dia memiliki lebih dari 200 gambar materi pelecehan seksual terhadap anak-anak.
David Cannon, 36, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara ditambah seumur hidup dengan pembebasan yang diawasi.
Para pejabat menemukan bahwa Cannon telah mengumpulkan materi eksplisit saat menyelidiki pamannya.
“Cannon mencari foto dari pamannya melalui Telegram, sebuah aplikasi perpesanan terenkripsi. Bukti tambahan dari materi tersebut ditemukan setelah penggeledahan terhadap perangkat Cannon,” kata para pejabat.
Cannon ditangkap di Milwaukee setelah agen melacak ponselnya. Dia mengaku bersalah atas kepemilikan pornografi anak pada 26 Juni.
Scott E. berkata: Bradford, Jaksa AS untuk Distrik Oregon: “Menuntut individu yang mengeksploitasi dan menganiaya anak-anak adalah prioritas utama kami.”



