PORTLAND, Oregon (KOIN) — Seorang pria Gresham akan menghabiskan 25 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun.

Brian Matthew Court, 38, dinyatakan bersalah atas sodomi tingkat pertama dan dua tuduhan pelecehan seksual tingkat pertama dalam insiden tahun 2020, menurut Kantor Kejaksaan Wilayah Multnomah County.

Penyelidik mengatakan Kurt bertemu dengan anak laki-laki tersebut untuk bermain kayak di Sungai Columbia pada 6 September 2020, karena dia adalah teman keluarga anak laki-laki tersebut dan pernah mengasuh anak tersebut sebelumnya.

“Sebelum Kurt mengajak anak tersebut bermain kayak, dia membawa anak tersebut ke rumahnya dan melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Mereka kemudian bermain kayak sepanjang hari,” kata para pejabat. “Ketika ayah anak laki-laki tersebut menariknya keluar dari sungai, anak tersebut menceritakan apa yang terjadi dan ayahnya menelepon polisi.”

Bukti DNA juga menunjukkan bukti pelecehan, kata para pejabat.

Tautan sumber