Disney, Perusahaan Perhiasan Hong Kong Mengklaim Produk Mickey Mouse Ilegal

Walt Disney Co.
Media dan hiburan internasional Konglomea mengajukan gugatan terhadap Red Earth Group, yang menjual perhiasan online dengan nama Satéur di pengadilan federal di Los Angeles.
Disney mengatakan pemasaran dan branding Satéur dari cincin, kalung, dan anting -anting dalam koleksi “Mickey 1928 Satéur dan bahwa pelanggan Hong Kong Company berusaha menipu bahwa bagian -bagian itu adalah produk resmi Disney.
“Mickey Mouse berencana untuk menyajikan Mickey Mouse sebagai deskriptor mereknya sendiri untuk produk perhiasan dan mencoba berdagang dengan pengakuan kedekatan merek dagang dan konsumen Mickey Mouse dengan Disney dan Duta Besar Mickey Mouse, Sat mengatakan Satéur.
Sebuah pesan yang meminta komentar dari perwakilan Red Earth Group tidak segera dijawab.
Kasus ini merupakan indikasi upaya Disney untuk melindungi kekayaan intelektual dari tunjangan yang tidak sah. Meskipun versi tertua Mickey Mouse memasuki publik setelah hak cipta Disney berakhir tahun lalu, perusahaan masih memiliki hak merek dagang untuk karakter tersebut.
Bagi Disney, pengacara berpendapat dalam bahasa yang mencakup deskripsi besar perhiasan sebagai “penggemar Disney ği bahwa upaya pemasaran online Red Earth adalah” diperdagangkan secara komprehensif dalam merek dagang Mickey Mouse dan merek Disney “.
Taktik semacam itu menunjukkan bahwa Bumi Merah adalah “dengan sengaja mencoba membingungkan konsumen”. Kesan yang diciptakan, “setidaknya menawarkan kemitraan atau kerja sama dengan Disney,” katanya.
Penggambaran tertua Mickey Mouse, yang merupakan yang pertama bagi publik dalam film pendek “Steamboat Willie” pada tahun 1928, saat ini berada di bidang publik AS. Momen yang diterbitkan secara luas dianggap sebagai titik balik publik pada ikonografi.
Kasus ini mengklaim bahwa Red Earth dan Satéur mencoba menggunakan status ini sebagai “Koleksi Mickey 1928 untuk berargumen bahwa perhiasan itu legal dan bahwa tikus itu dijual sebagai“ kecurangan ..
Pusat koleksi mengatakan bahwa itu adalah perhiasan yang dipasarkan sebagai “Satéur Mickey 1928 Classic Ring ılan, pesona kapal uap Willie yang terletak di grup yang memegang batu sintetis yang sintetis.
Namun, ada perbedaan yang signifikan antara royalti yang melindungi merek perusahaan – dan merek dagang yang melindungi karya seni.
Bahkan jika karakter terbuka untuk umum, Disney tidak dapat menggunakannya dengan cara yang ia klaim bahwa Red Earth lakukan, karena ia berasal dari merek dagang dan perusahaan.
“Disney bertekad untuk melindungi terhadap pelanggaran merek dagang ilegal dan untuk melindungi konsumen dari kebingungan yang disebabkan oleh penggunaan Mickey Mouse kami yang tidak sah dan karakter ikon lainnya.” Katanya.
Kasus ini mengambil tindakan pencegahan dengan perhiasan ke Red Earth atau perdagangan di merek dagang Disney dan kemudian kerusakan keuangan yang akan ditentukan.