Jangkauan dan jangkauan Australia semakin berkembang karena platform streaming langsung Twitch kini telah ditambahkan ke daftar platform yang dilarang bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Larangan nasional ini adalah yang pertama dan mencakup Facebook, X, TikTok, Snapchat, dan, yang terbaru, YouTube.

Menurut Komisaris Keamanan Siber Australia Julie Inman-Grant mengatakan Twitch terdaftar karena merupakan “platform yang paling banyak digunakan untuk streaming langsung atau menerbitkan konten yang memungkinkan pengguna, termasuk anak-anak Australia, untuk berinteraksi dengan orang lain sehubungan dengan konten yang diposting”.

Platform lain diperkirakan tidak akan ditambahkan sebelum undang-undang tersebut berlaku bulan depan. Grant juga mengatakan pada hari Jumat bahwa Pinterest tidak akan dimasukkan dalam larangan tersebut karena tujuan utama platform tersebut bukanlah interaksi sosial online.

Berdasarkan larangan tersebut, platform diharapkan mengambil “langkah wajar” untuk mencegah pengguna di bawah umur mengakses platform mereka, dan dikenakan biaya besar jika tidak mematuhinya. Meskipun undang-undang ini mungkin memberikan solusi dalam beberapa kasus, undang-undang ini masih menciptakan hambatan besar bagi pengguna di bawah usia 16 tahun untuk masuk.

Awal bulan ini, anggota parlemen mencapai kesepakatan bipartisan untuk memberlakukan larangan serupa bagi pengguna di bawah 15 tahun, meskipun rinciannya masih belum jelas. Di Amerika Serikat, beberapa negara bagian telah berupaya menerapkan larangan tersebut termasuk dan, meskipun upaya tersebut gagal atau tertahan di pengadilan. Bahkan undang-undang yang tidak mengatur hal tersebut, seperti mewajibkan orang tua memberikan izin kepada remaja untuk membuka akun media sosial, menghadapi tentangan keras atas dasar Amandemen Pertama.

Kekhawatiran terhadap media sosial bagi anak di bawah umur sedang menjadi tren seputar platform ini pada pengguna yang lebih muda.

Tautan sumber