Daftar Pantauan Bursa Saham Indonesia Kemungkinan Menghalangi Arus Modal Asing, Kata BI

Finansial

Daftar pantauan bursa saham Indonesia untuk perusahaan yang bergejolak dan bermasalah kemungkinan akan mempercepat eksodus modal asing dari pasar ekuitas terbesar di Asia Tenggara, menurut Bloomberg Intelligence.

Daftar pantauan bursa saham Indonesia untuk perusahaan yang bergejolak dan bermasalah kemungkinan akan mempercepat eksodus modal asing dari pasar ekuitas terbesar di Asia Tenggara, menurut Bloomberg Intelligence.

Pencantuman dalam Daftar Pantauan dapat “menghalangi investor asing karena transaksi yang kurang transparan dan berbasis pasar,” tulis analis Sufianti dalam laporan pada hari Rabu. Ini juga akan “memberatkan pengembalian pasar secara keseluruhan jika reaksi negatif langsung mempengaruhi saham dengan bobot signifikan.”

Dana global telah menjual lebih dari 600 miliar rupiah (37 juta dolar) saham di PT Barito Renewables Energy — perusahaan terbesar di Indonesia berdasarkan kapitalisasi pasar — selama tiga minggu saat ditempatkan di daftar tersebut pada bulan Mei, katanya. Penurunan harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia menjadi 50 rupiah menimbulkan kekhawatiran bahwa hal yang sama bisa terjadi, tambahnya.

Daftar Bursa Efek Indonesia — yang dimaksudkan untuk melindungi investor dengan membatasi transaksi pada perusahaan yang ada di dalamnya — telah menimbulkan lebih banyak volatilitas pada saham setelah dimasukkan ke daftar pantauan. Hal ini menambah risiko bagi investor internasional yang sudah dihadapkan dengan rencana pemerintah yang akan datang untuk meningkatkan pengeluaran yang akan mendorong beban utang ke tingkat tertinggi dalam dua dekade.

Penempatan GoTo di daftar tersebut akan memberatkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang turun sekitar 0,8% tahun ini. Saham tersebut menyumbang 1,6% bobot dalam patokan tersebut.

Sebagai perbandingan, bobot lebih dari 5% Barito Renewables Energy dalam indeks telah menyumbang sekitar 15% terhadap penurunan 3,6% IHSG selama periode pencantuman dalam daftar pantauan, kata Sufianti.

Bursa Efek Indonesia memperkenalkan daftar ini pada bulan Juni 2023 untuk meningkatkan perlindungan investor dan memfasilitasi pasar yang efisien. Sebuah saham dapat ditambahkan ke daftar ini jika memenuhi satu atau lebih kriteria, termasuk tidak ada pertumbuhan pendapatan, likuiditas tipis, dan aktivitas harga yang tidak biasa.

Lebih dari 150 perusahaan telah ditambahkan ke daftar pantauan sejauh tahun ini, dan harga saham untuk dua pertiga dari perusahaan yang aktif diperdagangkan turun setelah dimasukkan.

“Dari 38 saham yang berhasil dihapus dari daftar khusus ini, hanya 16 yang mengalami kenaikan,” kata Sufianti.