Politik

Trump berpura -pura memiliki kekuatan untuk dipenjara.

Foto AP/Alex Brandon

ketua Donald Trump Mengatakan pada Jumat malam bahwa orang -orang yang membakar bendera Amerika akan ditangkap dan dipenjara selama setahun.

Pada tahun 1989, Mahkamah Agung Amerika Serikat Mengalahkan Hukum negara bagian yang melarang pembakaran bendera Amerika. Tahun berikutnya, pengadilan melakukan hal yang sama seperti Hukum Pemerintah Pusat Dalam membakar bendera, yang dianggap sebagai pidato yang telah dilindungi di bawah Amandemen Pertama

Meskipun presiden tidak memiliki kekuatan untuk memenjarakan pendiri bendera. Tapi dia mengklaim bahwa itu ada di platform sosial, kebenarannya Trump Diumumkan

Untuk ICE, Patroli Perbatasan, semua undang -undang dan militer, menurut perintah eksekutif saya, 25 Agustus 2025, harap disarankan dari titik ini kepada siapa pun yang membakar bendera Amerika harus di penjara selama satu tahun. Anda akan segera ditangkap. Terima kasih atas minat Anda pada cerita ini!

Pada bulan Agustus, Trump menandatangani perintah eksekutif yang ditargetkan untuk pembakaran bendera.

“Ini sangat penting,” kata Trump. Pada waktu itu, “membakar bendera di seluruh negeri, mereka membakar bendera di seluruh dunia, mereka membakar bendera Amerika, dan seperti yang Anda ketahui melalui pengadilan yang sangat menyedihkan, saya pikir itu adalah keputusan. 5 4-mereka menyebutnya kebebasan berbicara. Tetapi ada alasan lain yang mungkin lebih penting

Para sarjana konstitusional telah mencoba secara luas. Upaya Trump yang ilegal dalam ekspresi mandiri.

“Hak -hak tersebut belum diselesaikan karena pembakaran bendera yang dipegang oleh Mahkamah Agung untuk dilindungi untuk Amandemen Pertama dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa upaya terbaru Presiden Trump untuk membatasi dukungan dari Mahkamah Agung.” Pengacara legendaris pertama. Floyd Abrams – Ayah pendiri Mediaite Dan Abras – Beri tahu publikasi ini pada bulan Agustus



Tautan sumber

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *