Tekno

Mahkamah Agung menolak untuk menghidupkan kembali gugatan Laura Lumer Rico terhadap Mita, Twitter

Pada hari Senin, Mahkamah Agung menolak untuk menghidupkan kembali kasus pemerasan di aktivis sayap kanan Laura Lummer terhadap Meta dan Twitter, yang sekarang dikenal sebagai X, mengklaim bahwa ia berkonspirasi untuk menekan wacana politik konservatif.

Lomer mengatakan bahwa raksasa media sosial menargetkan kampanyenya di Kongres pada tahun 2020 dan 2022 di Florida, menggunakan “tekanan pemerintah, keterlibatan perusahaan dan tingkat konten yang bias” untuk mencekik kemampuan mereka untuk menyumbang dan berkomunikasi dengan pemilih.

Hakim Federal mengajukan gugatan pada tahun 2023, dan menemukan bahwa klaim Lomer terhadap Meta dan X Corp. dicegah karena tuntutan hukum sebelumnya berurusan dengan fakta yang sama dan dilindungi dari tanggung jawab atas keputusan konten moderat berdasarkan Pasal 230.

Hakim juga menghabiskan bahwa klaim Racketeer Lomer terpengaruh dan gagal serta gagal dalam hukum organisasi korup, mengingat bahwa tuduhannya adalah perilaku komersial yang sah. Pada bulan Maret, Pengadilan Banding Amerika untuk Kamar Kesembilan mengkonfirmasi pemecatan tersebut, terutama memfokuskan kegagalan Loomer untuk mengklaim Yayasan RICO.

Di sanaJahitan ke Mahkamah AgungLomer berpendapat bahwa Pengadilan Banding membuat kesalahan.

Pengacaranya, John Pears, menulis kepada para hakim: “Kasus -kasus ini adalah kepentingan nasional yang menonjol, karena mereka terlibat dalam pemilihan federal dan keselamatan wacana publik di era digital.” “Tinjauan pengadilan akan memberikan kejelasan yang menentukan tentang pertanyaan -pertanyaan hukum ini, memastikan akuntabilitas untuk platform dan kolaborator mereka, dan melindungi proses demokratis.”

Meta, X Corp mengesampingkan terdakwa lain bernama, terdakwa lain bernama, atas hak mereka untuk menanggapi jahitan Lomer.

Hakim Samuel Alto telah menetap dari melihat petisi.

Tautan sumber

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *